DR Tafakurrozak Apresiasi Polri Atas Penetapan 3 Tersangka Kasus Pemerasan dr Aulia Risma Lestari

KabareTegal – Ketua Umum Ikatan Alumni SMA Negeri 1 (Ikasma) Tegal, DR Tafakurrozak mengapresiasi kinerja Polri yang telah menetapkan tersangka dalam kasus pemerasan terhadap dr Aulia Risma Lestari, mahasiswi PPDS Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.

Ia menilai, kinerja Polri dalam hal ini Polda Jateng telah bekerja secara baik dan tegas.

Ia berharap, kasus tersebut sesegera mungkin diajukan ke pengadilan secara transparan.

“Sesegera mungkin dilakukan penahanan terhadap para tersangka dan segera mungkin diajukan ke pengadilan secara transparan, akuntabel dan memenuhi keadilan masyarakat atau pihak keluarga korban,” kata Tafakurrozak kepada wartawan, Rabu (25/12/2024).

Tafakurrozak juga mengapresiasi kinerja penasihat hukum keluarga korban, yakni Misyal Achmad.

Ia pun sangat setuju dengan dibentuknya Taske Force/ Satgas Pemberantasan Bullying.

Sehingga penegakan hukum atau law enforcement dilakukan dalam satu atap koordinasi secara cepat, tepat transparan dan optimal.

“Kami berharap nantinya bisa menimbulkan efek jera bagi para pelakunya. Mengingat bahwa para pelaku bullying selama ini adalah pemilik modal yg cukup besar,” jelasnya.

Tafakurrozak mengatakan, karena ancaman hukumannya di atas 5 tahun, maka seyognya segera dilakukan penahanan kepada para tersangka.

Alasannya dikhawatirkan tersangka bisa menghilangkan barang bukti, melarikan diri dan mengulangi perbuatan yang sama.

“Karena para dokter tersangka ini berprofesi sebaga ASN alangkah baiknya juga ditambahkan dengan pasal-pasal tindak pidana korupsi dan pasal-pasal TPPU karena secara sengaja melakukan pungutan liar dan gratifikasi,” harapnya.

 

Sebelumnya, pada Selasa (24/12/2024), Polda Jateng telah menetapkan 3 tersangka kasus pemerasan terhadap dr Aulia Risma Lestari.

Ketiga tersangka tersebut, yaitu TEN selaku Ketua Program Studi (Prodi) Anestesiologi Fakultas Kedokteran Undip, SM selaku kepala staf medis kependidikan prodi Anestesiologi dan ZYA senior korban di program anestesi.***

About AKHMAD SEKHU

Akhmad Sekhu, wartawan dan juga sastrawan, ini lahir 27 Mei 1971 di desa Jatibogor, Suradadi, Tegal, Jawa Tengah. Tinggal di Jakarta, bekerja sebagai wartawan. Puisi-puisinya masuk sekitar 80 buku antologi komunal (1994-2025). Buku antologi puisi tunggalnya; Penyeberangan ke Masa Depan (Yayasan Sastra Gading, 1997), Cakrawala Menjelang (Yayasan Aksara Indonesia, 2000), Memo Kemanusiaan (Balai Pustaka, 2022). Novelnya: Jejak Gelisah (2005) diterbitkan Penerbit Gramedia Widiasarana Indonesia (Grasindo, Gramedia Group), Chemistry (Bubble Books, 2018), Pocinta (Prabu21, 2021). Catatan tentang kesastrawanannya masuk dalam Bibliografi Sastra Indonesia (2000), Leksikon Susastra Indonesia (2001), Buku Pintar Sastra Indonesia (2001), Leksikon Sastra Jakarta (2003), Ensiklopedi Sastra Indonesia (2004), Gerbong Sastrawan Tegal (2010), Apa & Siapa Penyair Indonesia (2017), dan lain-lain. Karya-karyanya sudah banyak dijadikan bahan penelitian dan skripsi tingkat sarjana. Memenangkan Lomba Cipta Puisi Perguruan Tinggi se-Yogyakarta (1999) dan Pemenang Favorit Sayembara Mengarang Puisi Teroka-Indonesiana "100 Tahun Chairil Anwar" (2022).

View all posts by AKHMAD SEKHU →

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *